Flex Slider (Do Not Edit Here!)
Sample Text
Diberdayakan oleh Blogger.
Social Icons
About Me
Followers
Featured Posts
Latest Post
12.23
Galeri PP. Mamba'ul Huda - Slatri Kasembon Malang
Written By fbmpppare on Sabtu, 08 Desember 2012 | 12.23
12.06
AS’ILAH BAHTSUL MASA’IL FORUM BAHTSUL MASA’IL PONDOK PESANTREN ( FBMPP ) Se-Eks Kawedanan Pare Di PP.Manba’ul Huda Slatri Kasembon Malang
KOMISI A
KUPON
BERHADIAH ( PP.Ma’haduttholabah Kandangan )
1.
Kerangka Analisis Masalah
Banyak sekali cara yang dilakukan produsen
sebuah produk untuk meningkatkan daya jual produknya. Diantaranya ialah
memberikan kesempatan kepada pembelinya untuk mendapatkan sebuah hadiah baik
secara langsung atau tidak langsung seperti menggunakan kupon ( entah dengan
cara digosok atau cara yang lain )
Pada suatu ketika, sebut saja namanya Budi
menemukan sebuah kupon berhadiah yang tertulis kesempatan untuk mendapatkan
hadiah berupa mobil Avanza, sepeda motor Mio J, televisi Polytron dan hadiah
menarik lainnya. Iseng-iseng si Budi mencoba mengirimkan kupon tersebut kepada
produsen yang telah mengeluarkan produk yang disertai kupon itu via pos.
Tanpa disangka ternyata kupon yang telah
dikirim oleh Budi adalah kupon yang dipilih oleh produsen untuk mendapatkan
hadiah door prize berupa mobil Avanza dengan cara diundi. Si Budi hanya dikenai
biaya untuk melengkapi surat kelengkapan mobil tersebut berupa STNK, biaya
administrasi dan biaya kirim.
11.46
AS’ILAH BAHTSUL MASA’IL FORUM BAHTSUL MASA’IL PONDOK PESANTREN ( FBMPP ) Se-Eks Kawedanan Pare Ke-23 di PP Mamba'ul Huda Slatri Kasembon Malang
KOMISI B
SANG
IMAM YANG UMMI ( PP.Fathul ‘Ulum Kwagean )
1.
Kerangka Analisis Masalah
Kebanyakan santri-santri yang baru keluar dari
pondok pesantren dan terjun di tengah-tengah masyarakat mengalami kesulitan
menghadapi problematika yang terjadi di daerahnya. Sebut saja kang ahmad, salah
satu santri yang baru saja keluar dari pondok pesantren. Ketika kang ahmad akan
melaksanakan sholat berjamaah di mushola yang ada di kampungnya ternyata
kebiasaan bacaan fatihah sang imam banyak yang keliru (ummi). Sedangkan di satu
sisi kang ahmad ingin sekali berjamaah
tapi tidak terdapat mushola/jamaah lagi selain di mushola tersebut. Dan
kang ahmad masih terlalu dini (sungkan) apabila menawarkan diri untuk menjadi
imam mushola dan takut terjadi fitnah apabila kang ahmad tidak ikut berjamaah
di mushola tersebut.
07.34
Kasus Lapindo
Written By fbmpppare on Selasa, 06 November 2012 | 07.34
Kerangka
analisis masalah
Hampir satu tahun semburan lumpur panas
Lapindo Brantas belum juga ada indikasi untuk segera berakhir, bahkan semburan
baru juga mulai bermunculan. Berbagai masalah silih berganti, dan di antaranya
adalah kebijakan pihak Lapindo mengenai ganti rugi dan sebagainya. Di balik
kemelut itu pula ada juga keberuntungan bagi masyarakat yang mau memanfaatkan
lumpur itu untuk dibuat bata atau batako dan lain-lain.
Pertanyaan :
a.
Dalam
masalah ganti rugi, bolehkah dari pihak Lapindo mensyaratkan adanya sertifikat
tanah bagi masyarakat yang meminta ganti rugi? padahal banyak sertifikat mereka
yang tenggelam karena lumpur tersebut.
b.
Haruskah bagi
masyarakat pembuat bata atau batako untuk meminta izin pemanfaatan lumpur
tersebut ? dan kepada siapakah untuk meminta izin?
07.24
Metode Hukuman Mati
Kerangka
analisis masalah
Seperti yang kita ketahui media elektronik
dan cetak, bahwa pengadilan Indonesia telah menjatuhkan hukuman mati pada
Amrozi, anehnya iapun tetap santai dan tersenyum bangga dalam menerima hukuman
tersebut. Namun ada satu hal yang diajukan oleh Amrozi, yaitu agar dia dihukum
mati proses pancung, bukan tembak. Sehubungan tidak berlakunya hukum pancung di
Indonesia akhirnya pihak pengadilan tidak mengabulkan permohonan yang diajukan
Amrozi.
Pertanyaan :
a.
Apakah
pandangan fiqh terhadap pengajuan Amrozi?
b.
Apakah hukum
pemerintah menolak atas pengajuan permohonan Amrozi?
c.
Sahkah atas
pelaksanaan hukum mati dengan ditembak?
07.17
Penebangan Hutan Tak Berpenghuni.
Kerangka analisis
masalah
Di suatu daerah terdapat
hutan sangat luas. Melihat kondisi tersebut, akhirnya masyarakat sekitar
bergotong-royong melakukan penebangan hutan itu. Uniknya setelah melakukan
penebangan, lahan tersebut bisa menjadi milik penebang bila memang mendapatkan
izin kepemilikan dari pemerintah.
Pertanyaan:
a.
Bagaimana hukum penebangan hutan yang dilakukan
masyarakat seperti deskripsi di atas?
b.
Milik siapakah tanah hasil penebangan tersebut?
c.
Sahkah bila kepala masyarakat mewaqofkan tanah
tersebut?
07.07
Tenaga Kerja Ilegal
Kerangka
analisis masalah
“Uang adalah segalanya” . Kiranya hanya kata itulah yang membuat seseorang
semangat untuk mendapatkan apa yang ia inginkan. tak jauh berbeda dengan
realita zaman sekarang dimana demi untuk mendapatkan uang seorang TKI rela
menempuh berbagai jalan agar sukses mendapatkan pekerjaan di Negara tujuanya.
Pertanyaan :
a.
Bagaimana hukum TKI Indonesia yang bekerja di luar
negeri dengan cara ilegal?
07.03
Status NKRI
Kerangka analisis masalah
Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim
terbesar menjadi sorotan internasional terkait penanggulangan teror multi
dimensi, salah satu wacana yang muncul adalah apa yang disampaikan Kyai Haji
Ma’ruf Amin tentang pemahaman jihad yang rawan memicu terjadinya radikalisme
dalam agama. Menurut beliau mereka (teroris) memahami jihad dengan
mengasumsikan balad Indonesia adalah negara dâr al-harbi
sementara menurut hemat beliau, negara Indonesia adalah negara dâr al-salâm/dâr
al-da’wah (wawancara Jawa Pos Selasa tanggal 29 November 2005).
Pertanyaan
:
a. Menurut perspektif fiqh
status apakah yang tepat untuk negara Indonesia?
b. Bagaimana konsekwensi
pemaknahan jihad yang timbul dari dua pendapat di atas (dâr al-salâm/dâr
al-da’wah)
07.02
Kembar Siam
Kerangka analisis
masalah
Hal yang sudah tidak asing lagi yang sering terjadi di masyarakat adalah ketika seorang wanita yang melahirkan dua anak wanita sekaligus dan mempunyai banyak kemiripan atau biasa di katakan kembar siam. Akan tetapi dalam permasalahan lain yang agak rumit adalah ketika kedua anak tersebut sulit untuk dipisahkan karena jikalau dipisahkan maka dikhawatirkan terjadinya bahaya terhadap keduanya.
Pertanyaan:
a. Wanita
kembar siyam tersebut dihukumi satu atau dua orang ?Jika dihukumi dua orang,
bolehkah menikahi kedua-duanya ?
06.27
Bersabar dan Memberi Maaf
Oleh: Abdurrahman Wahid
Dalam kitab suci Al-Qur’an dinyatakan “Wa al ‘ashri inna al – insana la fi khusrin illa al-ladzi na ‘amanu wa ‘amillu al-shaliathi wa tawashau bi alhaqi wa tawa shau bi al-shabr” (Demi Masa, manusia selalu merugi, kecuali mereka yang beriman, beramal sholeh, berpegang kepada kebenaran dan berpegang kepada kesabaran). Ayat tersebut mengharuskan kita senantiasa menyerukan kebenaran namun tanpa kehilangan kesabaran. Dengan kata lain, kebenaran barulah ada artinya, kalau kita juga memiliki kesabaran. Kadangkala kebenaran itu baru dapat ditegakkan secara bertahap, seperti halnya demokrasi. Di sinilah rasa pentingnya arti kesabaran.
Dalam kitab suci Al-Qur’an dinyatakan “Wa al ‘ashri inna al – insana la fi khusrin illa al-ladzi na ‘amanu wa ‘amillu al-shaliathi wa tawashau bi alhaqi wa tawa shau bi al-shabr” (Demi Masa, manusia selalu merugi, kecuali mereka yang beriman, beramal sholeh, berpegang kepada kebenaran dan berpegang kepada kesabaran). Ayat tersebut mengharuskan kita senantiasa menyerukan kebenaran namun tanpa kehilangan kesabaran. Dengan kata lain, kebenaran barulah ada artinya, kalau kita juga memiliki kesabaran. Kadangkala kebenaran itu baru dapat ditegakkan secara bertahap, seperti halnya demokrasi. Di sinilah rasa pentingnya arti kesabaran.
Label:
Pendapat Anda
05.46
Perempuan Dalam Pandangan Islam
Bagi sebagian orang, wanita
adalah masyarakat kelas dua. Ia tidak berhak untuk
berpendapat bahkan mengurus dirinya sendiri. Semuanya diatur oleh laki-laki. Di satu sisi ada yang
begitu memuja wanita. Hidup seakan mati tanpanya,
segala yang dilakukannya adalah untuk wanita.
Disisi lain banyak para filosofis menganggap wanita sebagai biang keladi terjadinya berbagai bentuk bencana dan tindak kriminalitas di dunia. Negara hancur karena wanita. Seorang pangeran bahkan ada yang rela menanggalkan mahkotanya kerajaannya karena wanita.
Disisi lain banyak para filosofis menganggap wanita sebagai biang keladi terjadinya berbagai bentuk bencana dan tindak kriminalitas di dunia. Negara hancur karena wanita. Seorang pangeran bahkan ada yang rela menanggalkan mahkotanya kerajaannya karena wanita.
Label:
Pendapat Anda
05.34
Muhammadiyah-NU: Perbedaankah atau Perpecahan?
|
Oleh: Abdurrahman Wahid*
Ketika Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912, KH. M. Hasyim Asy’ari dari Tebuireng, Jombang, menanyakan siapa pendirinya. Mendengar jawaban KH. Ahmad Dahlan, beliau ganti bertanya, adakah orang itu santri yang bersama beliau mengaji pada KH. Sholeh Darat (Semarang)? Ketika memperoleh kepastian bahwa KH. Ahmad Dahlan itu adalah orang yang dimaksud tersebut, beliau mengatakan tentu Muhammadiyah organisasi yang baik, karena tokoh pendiri tersebut adalah orang baik. Hal ini dapat kita benarkan, kalau kita ikuti sejarah Muhammadiyah. Tekanan pada pendidikan, kesehatan dan kegiatan-kegiatan sosial menunjukkan hal itu dengan nyata. |
Label:
Pendapat Anda
05.20
Menguak Kebobrokan Ideologi Pluralisme
Islam sebagai agama yang diakui kebabsahannya oleh Tuhan adalah agama yang tidak luruh oleh
zaman. Artinya ia merupakan satu-satunya agama yang memiliki kebenaran mutlak yang
diturunkan oleh Allah. Ibn Katsir (pengarang tafsir Quranul 'Adhim) ketika mengomentari
surat Ali Imran 85 menyebutkan," Allah swt mengabarkan bahwa tidak ada agama yang diterima
di sisi-Nya selain agama Islam, dengan mengikuti para rasul dalam
pengutusannya pada setiap masa, sampai ditutup
oleh Nabi dan Rasul yang akhir Muhammad saw. Kemudian Allah menutup seluruh jalan kepada-
Nya kecuali dari sisi Muhammad saw. Dengan begitu, siapa pun yang bertemu dengan Allah
setelah diutusnya Muhammad saw dengan beragama selain syariat yang beliau bawa dan ajarkan,
maka tidak diterima agama tersebut darinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/19, Maktabah
Taufiqiyah)
Label:
Pendapat Anda
02.48
Mempertontonkan Pengantin
Kerangka
analisis masalah
Sudah menjadi tradisi
dalam suatu resepsi pernikahan seorang pengantin duduk di pelaminan dengan
terbuka wajahnya di depan para tamu dengan berhias, dan tidak jarang si pengantin
wanita sampai meninggalkan sholat. Dan sudah ma’lum bahwa menghadiri Walimatul
‘Urs wajib hukumnya bila tidak ada kemungkaran, akan tetapi dalam kenyataanya
sering kita melihat para tamu undangan bercampur antara laki-laki dan
perempuan.
Pertanyaan :
Bagaimana pandangan
agama tentang tradisi mempertontonkan pengantin dalam keadaan berhias
sebagaimana diskripsi?
16.42
Perlombaan Tarawih
Written By fbmpppare on Senin, 05 November 2012 | 16.42
Kerangka analisis
masalah
Bulan
puasa bagaikan bulan ibadah, tak pelak saat bulan puasa tiba masjid-masjid
penuh dengan jamaah sholat tarowih, anehnya di masjid di daerah kami jama’ah
tarawih ada dua, satu di dalam masjid satu lagi di serambi. Padahal saat sholat
‘Isyak jama’ahnya masih jadi satu.
Begitu sholat Tarawih langsung terbagi dua. Suara imam yang jama’ah di
serambi, terdengar oleh makmum yang jamaah di dalam masjid, begitupula
sebalikya. Sehingga ada kesan terjadi perlombaan sholat jama’ah sholat Tarowih
dalam masjid. Hal ini dilakukan karena
ada perbedaan mengenai jumlah rokaat sholat Tarowih. Ada yang 20 roka’at ada yang 8 rokaat.
Pertanyaan :
a.
Apa
hukum mendirikan 2 jamaah sholat Tarawih dalam satu masjid?
16.37
Sujud Tidak Bersyariat
Kerangka analisis
masalah
Sujud yang disyariatkan hanyalah sujud dalam sholat, termasuk
sujud sahwi, tilawah dan sujud syukur. (Nihâyat al-Zain hal. 81-82 thoha
putra). Dan lebih tegas lagi, ada keterangan bahwasannya tidak halal melakukan
taqorrub kepada Alloh dengan jalan sujud tanpa ada sebab tilawah/syukur (Fathul
Mu’in bi Hâmisyi al-`I’anah hal. 212 Juz. I Darul Fikri). Namun dalam dunia
hikmah ada sebuah amalan yang cara berdoanya dilakukan dengan cara bersujud dan
dilakukan setelah sholat.
Pertanyaan:
a.
Bolehkah melakukan sujud tersebut?
b.
Mengingat banyak yang menggandrungi dan
mengamalkannya, apabila tidak boleh adakah solusinya?
16.33
Angkat Tangan Dalam Solat
Kerangka analisis
masalah
Di
antara sunah-sunahnya solat adalah mengangkat kedua tangan, seperti bangun dari
rukû’, bangun dari tasyahhud `awwal dan lain-lain. Sedangkan had-had-nya
mengangkat kedua tangan, telapak tangan sejajar dengan bahu.
Pertanyaan:
a.
Bagaimanakah hukumnya mengangkat tangan
yang tidak memenuhi had-had (batasan) yang telah
ditentukan?
16.29
Batasan Takfir (Pengkafiran)
Kerangka analisis masalah
Sebuah fenomena yang sudah terjadi sejak zaman sahabat
sampai sekarang yaitu isu takfir sesama orang yang bersyahadah. Akan tetapi, masalah takfir ini masih
marak dilakukan berbagai golongan sesama, ada dari golongan Wahabi maupun dari
sebagian golongan Sunni. Ini terbukti dengan pendakwaan takfir terhadap
sesama sendiri dalam golongan Sunni Asy’ariyah dan Maturidiyah. Maaf isu yang
sensitif ini perlu untuk segera dijawab karena akibat dari fitnah Wahabi dalam
buku Mantan Kyai NU sampailah pergolakan di dalam badan NU sendiri.
Pertanyaan :
a. Apa batas-batas seorang ahli
syahadah dapat menjadi kafir?
Label:
Aqidah,
Hasil Bahsu Masail
16.24
Perubahan Lempengan Bumi
Kerangka analisis
masalah
Mulai Akhir Tahun Lalu, dalam media cetak maupun
elektronik tersiar kabar bahwa arah kiblat berubah. Hal ini kata ahli Geografi
disebabkan bergesernya lempeng bumi akibat adanya guncangan gempa bumi . Menurut
BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) sebenarnya pergeseran
lempeng bumi kerap terjadi, namun adakalanya yang pergeserannya dalam taraf
kecil yang mana tidak sampai terasa. Kadang juga besar, seperti sampai
menimbulkan gempa, tsunami atau cuma meluaknya air laut. Yang jelas lempeng
bumi diseluruh dunia mengalami pergeseran sehingga mengakibatkan pergeseran
arah ataupun jarak antar pulau yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu
sangat memungkinkan adanya pergeseran arah kiblat dikarenakan adanya pergeseran
arah pulau atau lempeng bumi.
Departemen Agama pun
memutuskan untuk melakukan sertifikasi arah kiblat masjid. Ini dilakukan dengan
menggeser shofnya (barisan )
sehingga lebih mengarah pada kiblat. Untuk mempermudah koordinasi dan pelaksanaan di lapangan, seluruh kantor
wilayah di setiap Kabupaten/Kota diminta memberikan laporan tentang penelitian arah kiblat masjid dan mushala. Arah kiblat
tersebut, akan disesuaikan dengan perhitungan ilmu falaq dan kompas. Hal ini
pun di amini oleh Majlis Ulama’ Indonesia (MUI).
Pertanyaan :
a.
Apakah pergeseran lempeng bumi seperti diatas merubah konsep arah kiblat
yang sudah ada ?
16.17
Makhluq Pertama Kali
Kerangka
analisis masalah
Salah satu perkara yang di pertentangkan oleh golongan
Wahabi adalah kepercayaan bahwa makhluq pertama yang di ciptakan Allah adalah
Nur Muhammad perkara ini juga menjadi kepercayaan sebagian dari golongan
Nahdlotul Ulama.
Pertanyaan
:
a. Apakah Nur Muhammad adalah makhluq
pertama yang di ciptakan Allah dan Apakah ada dalil nash atau lainnya?
Label:
Aqidah,
Hasil Bahsu Masail
16.10
Perbedaan Baqo Dan khulud
Kerangka analisis
masalah
Semua alam semesta ini akan musnah dan tidak ada sesuatu
yang kekal kecuali Allah subhanahu wa ta’ala, sesuai dengan sifat nya “ al Baqo
” yang berarti akhir tanpa batas dan waktu.Allah Berfirman :
كُلُّ مَنْ
عَلَيْهَا فَانٍ (26) وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
(27) [الرحمن/26، 27]
Namun
di dalam surat al-Nisa’ Allah juga berfirman :
تلْكَ حُدُودُ
اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ
تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (13)
[النساء/13]
Ayat
di atas menerangkan bahwa orang yang taat pada Allah dan rosul-Nya akan di
masukkan kedalam surga yang mengalir sungai di bawahnya dan kekal berada di
dalamnya (lafadz-nya خالدين jadi bermakna kekal, bukan di kekalkan dan tidak memakai مخلودين. Semoga kita
termasuk golongan orang-orang yang taat pada Allah ‘azza wa jall dan pada
Utusan-Nya.
Dari
kedua ayat tersebut memberikan kefahaman bahwa Allah ta’ala kekal begitu pula
manusia juga kekal di alam surga.
Pertanyaan:
a. Apa arti dan Perbedaan “kekal” dari
dua sisi tersebut ?
Label:
Aqidah,
Hasil Bahsu Masail
16.04
Sifat Lima Puluh
Kerangka analisis masalah
Seperti yang sudah di ketahui oleh para santri sifat
wajib bagi Allah ada dua puluh, yang muhal bagi Allah juga ada dua puluh, yang
jaiz ada satu. Sedangkan sifat wajib bagi rosul ada empat, dan yang muhal juga
ada empat, dan yang jaiz ada satu. Jadi sifat-sifat yang wajib di ketahui oleh
muslim mukallaf ada lima puluh sifat menurut kutub al-Salaf al-Mu’tabaroh
(walaupun masih terjadi khilaf). Tapi di balik itu semua Allah banyak memiliki
sifat lebih dari dua puluh ex : al-Shobur al-Jabbar al-Mutakabbir dan yang
jellas sifat-sifat Allah - yang wajib di ketahui atau tidak wajib di ketahui-
tidak sama dengan sifat hawadits (selain Allah).
Pertanyaan :
a. Dengan pertimbangan apa ulama
mewajibkan muslim mukallaf hanya mengetahui lima puluh sifat bagi Allah dan
rosul-Nya?
Label:
Aqidah,
Hasil Bahsu Masail
15.54
Makna Lafadz لا مَوْجُودَ الا الله
Kerangka analisis masalah
Sebagian kalimat dzikiran atau tahlilan yang sering di
daerah-daerah seperti adalah :
لا اله الا الله
لا معبود الا الله لااله الا الله لا موجود الا الله لااله الا الله لا مشهود الا
الله.
Namun
baru-baru ini, sedang hangat-hangatnya membicarakan tentang seorang Kyai yang
dianggap kontroversial. Dengan lantang ia mengatakan tidak dibolehkanya
berdzikir dengan shighat tersebut, karena terdapat kalimat لا موجود الا الله. Alasannya,
kalimat tersebut bisa menyebabkan seseorang bisa kufur. Bukan sekedar cari
sensasi ataupun popularitas belaka, namun Kyai tersebut berargument dengan
tendensi beberapa statement ulama kontemporer
dan klasik, termasuk yang ada di dalam kitab
al-Fatawi al-Haditsiyyah sebagai berikut :
/
الفتاوى الحديثية لابن حجر الهيتمي - (ج
1 / ص 340)
من أجل أساتذة
الطريقة العلية السالمة من كدورات جهلة الصوفية وهي طريقة النقشبندية أنه قال في
الريحانة الثانية منه ريحانة ذكر الاباه معنى لا إله إلا الله أن الذكر ثلاث مراقب
في السلوك ففي الأولى يقدر لا معبود إلا الله وفي الثانية التي هي مرتبة السير إلى
الله يقدر لا مقصود إلا الله وفي المرتبة الثالثة وهي السير في الله وهي مقام
المنتهين يقدر لا موجود إلا الله فهو ما لم ينته السالك في السير في الله وذكر لا
موجود إلا الله فهو كفر صريح أي ربما أدى إليه كما لا يخفى فأطلقه مبالغة
في الزجر والتنفير لمن يدعى هذه المرتبة بالباطل فتأمله.
Pertanyaan:
a. Sebenarnya apakah makna dari lafadz لا مَوْجُودَ الا الله tersebut ?
Label:
Aqidah,
Hasil Bahsu Masail
23.50
Hasil Bahtsul Masail XXI Komisi B
Written By fbmpppare on Selasa, 17 Januari 2012 | 23.50
| HASIL KEPUTUSAN BAHTSU AL-MASÂ`IL FORUM bahtsul masail PONDOK PESANTREN Eks-Kawedanan Pare Ke XXI Di PP. MahirArriyadl, Ringinagung Keling Kepung Kediri Jawa Timur 23-24 Shofar 1433 H./ 16-17 Januari 2012 M. | |
JALSAH ULA (B)
MUSHOHIH | PERUMUS |
BAPAK KH. ABI MUSA ASY’ARI BAPAK KH. ZAINAL ABIDIN BAPAK KH. JALI | K. ALI WAFA ROZIQIN AGUS MA’ADZALLOH AGUS AHMAD NAJA AGUS BIK MUKHTARUDDIN AGUS INFIJARUNNI’AMI AGUS H. LUTHFI KHOZIN BAPAK SAIFUDDIN ZUHRI BAPAK ASY’ARI BAPAK MUHIB THOHARI |
MODERATOR | NOTULEN |
BAPAK MUHAMMAD ASY’HAR BAPAK AHMAD HABIBI | M.LUQMAN HAKIM Ibn ROMLANY FATHUL WAHHAB Msi |
1. DISKON ANGKUTAN PEGAWAI PEMERINTAH.
Kerangka Analisis Masalah
Sering kita melihat para Polisi dan ABRI yang berseragam ketika naik bus Sumber Slamet mendapat diskon 50% dalam pembayaran tarif bus
PP. Darussalam-Sumbersari Kepung
Pertanyaan
a. Sahkah praktek diskon tersebut dengan cara membeda-bedakan antara penumpang yang Polisi/ABRI dan yang tidak, padahal penumpang yang lain lebih membutuhkan diskon tersebut ?
Jawaban :
Sah.
Catatan :
Pemberlakuan diskon dalam praktek di atas baik dari ketetapan pemerintah atau dari pemilik Perusahaan Otobis (PO) tidak mempengaruhi hukum sah dan tidaknya akad
17.41
Profil
Written By fbmpppare on Minggu, 15 Januari 2012 | 17.41
LATAR BELAKANG
Sejak ketegangan politik yang sempat hampir memecah persaudaraan Dewan Masyayikh Pemangku Pondok khususnya di wilayah Pare, sehingga sekian ‘ulama pada waktu itu prihatin terhadap situasi dan kondisi tersebut. Oleh karenanya dibutuhkan sebuah organisasi yang betujuan menaungi pondok secara keseluruhan dan melestarikan eksistensi Pondok Pesantren sebagai wadah perjuangan umat Islam dalam bidang pendidikan dan da’wah guna ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara dengan faham Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Menyadari sepenuhnya akan pentingnya peran agama dalam kehidupan pribadi maupun sosial, maka kehadiran Forum Bahtsul Masa’il Pondok Pesantren (FBMPP) Eks. Kawedanan Pare sebagai sebuah organisasi keagamaan adalah wujud nyata dari usaha mewujudkan peran dan fungsi Pondok Pesantren sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka ikut serta membangun bangsa dan negara selaras dengan al-maqoshid al-syar’iyah.
08.49
Buku Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU
Written By fbmpppare on Selasa, 10 Januari 2012 | 08.49
Bagian Pertama
Tauhid
Muqaddimah
Beredarnya Buku Putih Kyai NU karangan Afrokhi Abdul Ghani sejak beberapa waktu yang lalu telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam terutama bagi warga Nahdliyyin. Dengan beraninya penulis mengatasnamakan dirinya sebagai kyai NU dengan mengusung konsep tauhid yang diadopsi dari Ibn Taimiyah yang bertentangan dengan akidah Ahlussunnah Wal-Jama’ah . Seharusnya penulis tidak mengatasnamakan NU, karena konsep yang dibawanya berbeda dengan konsep dasar Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang selama ini diikuti warga NU. Jika penyimpangan ini dibiarkan, maka akan menjadi sebuah booming yang sangat fatal dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh Afrokhi dan orang-orang yang sefaham dengannya, jauh-jauh hari telah dijelaskan dalam firman Allah I: