Hasil Keputusan
FORUM
BAHTSUL MASA’IL PONDOK PESANTREN
(
FBMPP )
Se eks – Kawedanan
Pare
di
PP.Manba’ul Huda Slatri Kasembon Malang
Pada tanggal
19 Shafar 1434 H atau 02-03 Januari 2013 M
|
![]() |
Flex Slider (Do Not Edit Here!)
Sample Text
Diberdayakan oleh Blogger.
Social Icons
About Me
Followers
Featured Posts
Latest Post
15.06
Hasil Keputusan FBMPP di PP. Manba’ul Huda Slatri
Written By fbmpppare on Selasa, 22 Januari 2013 | 15.06
14.53
HASIL KEPUTUSAN FBMPP di PP Manba’ul Huda Slatri
Hasil Keputusan
FORUM
BAHTSUL MASA’IL PONDOK PESANTREN
( FBMPP )
Se eks-Kawedanan
Pare
di PP.Manba’ul Huda Slatri Kasembon Malang
Pada tanggal 19
Shafar 1434 H atau 02-03 Januari 2013 M
|
12.23
Galeri PP. Mamba'ul Huda - Slatri Kasembon Malang
Written By fbmpppare on Sabtu, 08 Desember 2012 | 12.23
12.06
AS’ILAH BAHTSUL MASA’IL FORUM BAHTSUL MASA’IL PONDOK PESANTREN ( FBMPP ) Se-Eks Kawedanan Pare Di PP.Manba’ul Huda Slatri Kasembon Malang
KOMISI A
KUPON
BERHADIAH ( PP.Ma’haduttholabah Kandangan )
1.
Kerangka Analisis Masalah
Banyak sekali cara yang dilakukan produsen
sebuah produk untuk meningkatkan daya jual produknya. Diantaranya ialah
memberikan kesempatan kepada pembelinya untuk mendapatkan sebuah hadiah baik
secara langsung atau tidak langsung seperti menggunakan kupon ( entah dengan
cara digosok atau cara yang lain )
Pada suatu ketika, sebut saja namanya Budi
menemukan sebuah kupon berhadiah yang tertulis kesempatan untuk mendapatkan
hadiah berupa mobil Avanza, sepeda motor Mio J, televisi Polytron dan hadiah
menarik lainnya. Iseng-iseng si Budi mencoba mengirimkan kupon tersebut kepada
produsen yang telah mengeluarkan produk yang disertai kupon itu via pos.
Tanpa disangka ternyata kupon yang telah
dikirim oleh Budi adalah kupon yang dipilih oleh produsen untuk mendapatkan
hadiah door prize berupa mobil Avanza dengan cara diundi. Si Budi hanya dikenai
biaya untuk melengkapi surat kelengkapan mobil tersebut berupa STNK, biaya
administrasi dan biaya kirim.
11.46
AS’ILAH BAHTSUL MASA’IL FORUM BAHTSUL MASA’IL PONDOK PESANTREN ( FBMPP ) Se-Eks Kawedanan Pare Ke-23 di PP Mamba'ul Huda Slatri Kasembon Malang
KOMISI B
SANG
IMAM YANG UMMI ( PP.Fathul ‘Ulum Kwagean )
1.
Kerangka Analisis Masalah
Kebanyakan santri-santri yang baru keluar dari
pondok pesantren dan terjun di tengah-tengah masyarakat mengalami kesulitan
menghadapi problematika yang terjadi di daerahnya. Sebut saja kang ahmad, salah
satu santri yang baru saja keluar dari pondok pesantren. Ketika kang ahmad akan
melaksanakan sholat berjamaah di mushola yang ada di kampungnya ternyata
kebiasaan bacaan fatihah sang imam banyak yang keliru (ummi). Sedangkan di satu
sisi kang ahmad ingin sekali berjamaah
tapi tidak terdapat mushola/jamaah lagi selain di mushola tersebut. Dan
kang ahmad masih terlalu dini (sungkan) apabila menawarkan diri untuk menjadi
imam mushola dan takut terjadi fitnah apabila kang ahmad tidak ikut berjamaah
di mushola tersebut.
07.34
Kasus Lapindo
Written By fbmpppare on Selasa, 06 November 2012 | 07.34
Kerangka
analisis masalah
Hampir satu tahun semburan lumpur panas
Lapindo Brantas belum juga ada indikasi untuk segera berakhir, bahkan semburan
baru juga mulai bermunculan. Berbagai masalah silih berganti, dan di antaranya
adalah kebijakan pihak Lapindo mengenai ganti rugi dan sebagainya. Di balik
kemelut itu pula ada juga keberuntungan bagi masyarakat yang mau memanfaatkan
lumpur itu untuk dibuat bata atau batako dan lain-lain.
Pertanyaan :
a.
Dalam
masalah ganti rugi, bolehkah dari pihak Lapindo mensyaratkan adanya sertifikat
tanah bagi masyarakat yang meminta ganti rugi? padahal banyak sertifikat mereka
yang tenggelam karena lumpur tersebut.
b.
Haruskah bagi
masyarakat pembuat bata atau batako untuk meminta izin pemanfaatan lumpur
tersebut ? dan kepada siapakah untuk meminta izin?
07.24
Metode Hukuman Mati
Kerangka
analisis masalah
Seperti yang kita ketahui media elektronik
dan cetak, bahwa pengadilan Indonesia telah menjatuhkan hukuman mati pada
Amrozi, anehnya iapun tetap santai dan tersenyum bangga dalam menerima hukuman
tersebut. Namun ada satu hal yang diajukan oleh Amrozi, yaitu agar dia dihukum
mati proses pancung, bukan tembak. Sehubungan tidak berlakunya hukum pancung di
Indonesia akhirnya pihak pengadilan tidak mengabulkan permohonan yang diajukan
Amrozi.
Pertanyaan :
a.
Apakah
pandangan fiqh terhadap pengajuan Amrozi?
b.
Apakah hukum
pemerintah menolak atas pengajuan permohonan Amrozi?
c.
Sahkah atas
pelaksanaan hukum mati dengan ditembak?
07.17
Penebangan Hutan Tak Berpenghuni.
Kerangka analisis
masalah
Di suatu daerah terdapat
hutan sangat luas. Melihat kondisi tersebut, akhirnya masyarakat sekitar
bergotong-royong melakukan penebangan hutan itu. Uniknya setelah melakukan
penebangan, lahan tersebut bisa menjadi milik penebang bila memang mendapatkan
izin kepemilikan dari pemerintah.
Pertanyaan:
a.
Bagaimana hukum penebangan hutan yang dilakukan
masyarakat seperti deskripsi di atas?
b.
Milik siapakah tanah hasil penebangan tersebut?
c.
Sahkah bila kepala masyarakat mewaqofkan tanah
tersebut?
07.07
Tenaga Kerja Ilegal
Kerangka
analisis masalah
“Uang adalah segalanya” . Kiranya hanya kata itulah yang membuat seseorang
semangat untuk mendapatkan apa yang ia inginkan. tak jauh berbeda dengan
realita zaman sekarang dimana demi untuk mendapatkan uang seorang TKI rela
menempuh berbagai jalan agar sukses mendapatkan pekerjaan di Negara tujuanya.
Pertanyaan :
a.
Bagaimana hukum TKI Indonesia yang bekerja di luar
negeri dengan cara ilegal?
07.03
Status NKRI
Kerangka analisis masalah
Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim
terbesar menjadi sorotan internasional terkait penanggulangan teror multi
dimensi, salah satu wacana yang muncul adalah apa yang disampaikan Kyai Haji
Ma’ruf Amin tentang pemahaman jihad yang rawan memicu terjadinya radikalisme
dalam agama. Menurut beliau mereka (teroris) memahami jihad dengan
mengasumsikan balad Indonesia adalah negara dâr al-harbi
sementara menurut hemat beliau, negara Indonesia adalah negara dâr al-salâm/dâr
al-da’wah (wawancara Jawa Pos Selasa tanggal 29 November 2005).
Pertanyaan
:
a. Menurut perspektif fiqh
status apakah yang tepat untuk negara Indonesia?
b. Bagaimana konsekwensi
pemaknahan jihad yang timbul dari dua pendapat di atas (dâr al-salâm/dâr
al-da’wah)
07.02
Kembar Siam
Kerangka analisis
masalah
Hal yang sudah tidak asing lagi yang sering terjadi di masyarakat adalah ketika seorang wanita yang melahirkan dua anak wanita sekaligus dan mempunyai banyak kemiripan atau biasa di katakan kembar siam. Akan tetapi dalam permasalahan lain yang agak rumit adalah ketika kedua anak tersebut sulit untuk dipisahkan karena jikalau dipisahkan maka dikhawatirkan terjadinya bahaya terhadap keduanya.
Pertanyaan:
a. Wanita
kembar siyam tersebut dihukumi satu atau dua orang ?Jika dihukumi dua orang,
bolehkah menikahi kedua-duanya ?






