FBMPP PARE (Forum Bahtsul Masa'il Pondok Pesantren Se-Eks Kawedanan Pare)

Organisai Pondok Pesantren Se-Korcam Pare
Home » » Bersabar dan Memberi Maaf

Bersabar dan Memberi Maaf

Written By fbmpppare on Selasa, 06 November 2012 | 06.27

Oleh: Abdurrahman Wahid

Dalam kitab suci Al-Qur’an dinyatakan “Wa al ‘ashri inna al – insana la fi khusrin illa al-ladzi na ‘amanu wa ‘amillu al-shaliathi wa tawashau bi alhaqi wa tawa shau bi al-shabr” (Demi Masa, manusia selalu merugi, kecuali mereka yang beriman, beramal sholeh, berpegang kepada kebenaran dan berpegang kepada kesabaran). Ayat tersebut mengharuskan kita senantiasa menyerukan kebenaran namun tanpa kehilangan kesabaran. Dengan kata lain, kebenaran barulah ada artinya, kalau kita juga memiliki kesabaran. Kadangkala kebenaran itu baru dapat ditegakkan secara bertahap, seperti halnya demokrasi. Di sinilah rasa pentingnya arti kesabaran.


Demikian pula sikap pemaaf juga disebutkan sebagai tanda kebaikan seorang muslim. Sebuah ayat menyatakan: “Apa yang mengenai diri kalian dari (sekian banyak) musibah yang menimpa, (tidak lain merupakan) hal-hal berupa buah tangan kalian sendiri. Dan (walaupun demikian) Allah memaafkan sebagian (besar) hal-hal itu.“ (Ma ashabakum min mushaibatin fa bima kashabat a’yidikum wa ya’fu ‘an khatzirin). Firman Allah ini mengharuskan kita juga mudah memberikan maaf kepada siapapun, sehingga sikap saling memaafkan adalah sesuatu yang secara inherent menjadi sifat seorang muslim inilah yang diambil mendiang Mahatma Gandhi sebagai muatan dalam sikap hidupnya yang menolak kekerasan (satyagraha), yang terkenal itu. Sikap inilah yang kemudian diambil oleh mendiang Pendeta Marthin Luther King Junior di Amerika. Dalam tahun-tahun 60-an, ketika ia memperjuangkan hak-hak sipil (civil rights) di kawasan itu, yaitu agar warga kulit hitam berhak memilih dalam pemilu.

Hal ini membuktikan, kesabaran dalam membawakan kebenaran adalah sifat utama yang dipuji oleh sejarah. Dalam berbagai kesempatan para ksatria Pandawa yang dengan sabar dibuang ke hutan untuk jangka waktu yang lama, sebagaimana dituturkan oleh kisah perwayangan, juga merupakan contoh sebuah kesabaran. Jadi, kesadaran akan perlunya kesabaran itu, memang sudah sejak lama menjadi sifat manusia. Tanpa kesabaran, konflik yang terjadi akan dipenuhi oleh kekerasan, sesuatu yang merugikan manusia sendiri. Ia tidak akan dipakai, kecuali dalam keadaan tertentu, hal ini memang sering dilanggar oleh kaum muslimin sendiri. Sudah waktunya kita kaum muslimin kembali kepada ayat di atas dan mengambil kesabaran serta kesediaan memberi maaf, atas segala kejadian yang menimpa diri kita sebagai hikmah.

****

Hiruk pikuk kehidupan, selalu penuh dengan godaan kepada kita untuk tidak bersikap sabar dan mudah memberikan maaf. Dalam pandangan penulis, kedua hal tersebut seharusnya selalu digunakan oleh kaum muslimin. Tetapi harus kita akui dengan jujur, bahwa justru kesabaran itulah yang paling sulit ditegakkan dan kalau kita tidak dapat bersabar bagaimana kita akan memberi maaf atas kesalahan orang kepada kita? Karenanya, jelas bahwa antara keduanya terdapat hubungan timbal balik yang sangat mendalam, walaupun tidak dapat dikatakan terjadi hubungan kasualitas antara kesabaran dan kemampuan memaafkan kesalahan orang lain pada diri kita.

Kita sebagai seorang muslim, mau tidak mau harus menyediakan keduanya sebagai pegangan hidup baik secara kolektif maupun secara perorangan. Dari sinilah dapat dimengerti, mengapa hikmah 1 Muharam 1424 Hijriyah ini sebaiknya tetap ditekankan pada penciptaan kesabaran dan penumbuhan kemampuan untuk memberikan maaf kepada orang yang dalam pandangan kita, berbuat salah kepada diri kita. Bukankah kedua ayat kitab suci yang dikemukakan di atas, sudah cukup kuat dalam mendorong kita membuat kesabaran dan kemampuan memaafkan kesalahan orang kepada diri kita, sebagai hikmah yang kita petik di dari hari raya yang mulia tersebut. Kedengarannya prinsip yang sederhana, tetapi sulit dikembangkan dalam diri kita.

Namun, lain halnya dengan para politisi yang berinisiatif menyelenggarakan Sidang Istimewa yang terakhir, dengan dasar “kebenaran” hasil penafsiran politik masing-masing. Tindakan ini berarti melanggar Undang-Undang Dasar 1945, karena tidak memiliki landasan hukum. Dengan “nafsu” politiknya –yaitu Presiden harus lengser- mereka pun meninggalkan jalan permusyawaratan. Padahal, semua persoalan yang melibatkan orang banyak harus dipecahkan dengan negosiasi, seperti firman Allah: “Dan persoalan mereka harus lah di musyawarahkan oleh mereka sendiri” (Wa Amruhum syura Bainahum). Terlihat selain melanggar konstitusi, dalam hal ini mereka lah yang tidak dapat memaafkan. Sederhana saja, walaupun rumit dalam kehidupan politik kita sebagai bangsa dan negara ?

Jakarta, 20 Februari 2003
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. FBMPP PARE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger