PEDOMAN KERJA FBMPP
FORUM BAHTSUL MASA’IL PONDOK PESANTREN SE-EKS KAWEDANAN PARE
MASA HIDMAH 1429 –1433 H. / 2009 – 2013 M.
BAB I
Ketentuan Umum
Pedoman Kerja Kepengurusan Forum Bahtsul Masa-il Pondok Pesantren Eks Kawedanan Pare adalah sebuah peraturan yang disusun dan ditetapkan oleh Dewan harian FBMPP untuk mengatur mekanisme kepengurusan dalam upaya meningkatkan kualitas kerja untuk mencapai hasil yang maksimal.
Pedoman Kerja Kepengurusan ini meliputi :
- Pengurus FBMPP adalah badan pelaksana yang bersifat kolektif yang unsur-unsurnya terdiri dari Dewan Pelindung, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Dewan Harian dan Seksi pembantu.
- Pengurus Harian adalah pengurus yang terdiri dari Ketua Umum, Ketua Satu, Ketua Dua, Sekretaris Umum, Sekretaris Satu, Sekretaris Dua, bendahara Umum,Bendahara Satu, Bendahara Dua.
