FBMPP PARE (Forum Bahtsul Masa'il Pondok Pesantren Se-Eks Kawedanan Pare)

Organisai Pondok Pesantren Se-Korcam Pare

Flex Slider (Do Not Edit Here!)

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA, MOHON MAAF APABILA MASIH ADA KESALAHAN

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Social Icons

Followers

Featured Posts

Latest Post

Hasil Bahtsul Masail XXI Komisi B

Written By fbmpppare on Selasa, 17 Januari 2012 | 23.50



HASIL KEPUTUSAN BAHTSU AL-MASÂ`IL
FORUM bahtsul masail PONDOK PESANTREN
Eks-Kawedanan Pare Ke XXI
Di PP. MahirArriyadl, Ringinagung Keling Kepung Kediri Jawa Timur
23-24 Shofar 1433 H./ 16-17 Januari 2012 M.

JALSAH ULA (B)
MUSHOHIH
PERUMUS
BAPAK KH. ABI MUSA ASY’ARI
BAPAK KH. ZAINAL ABIDIN
BAPAK KH. JALI
K. ALI WAFA ROZIQIN
AGUS MA’ADZALLOH
AGUS AHMAD NAJA
AGUS BIK MUKHTARUDDIN
AGUS INFIJARUNNI’AMI
AGUS H. LUTHFI KHOZIN
BAPAK SAIFUDDIN ZUHRI
BAPAK ASY’ARI
BAPAK MUHIB THOHARI
MODERATOR
NOTULEN
BAPAK MUHAMMAD ASY’HAR
BAPAK AHMAD HABIBI
M.LUQMAN HAKIM Ibn ROMLANY
FATHUL WAHHAB Msi

1.      DISKON ANGKUTAN PEGAWAI PEMERINTAH.
Kerangka Analisis Masalah
Sering kita melihat para Polisi dan ABRI yang berseragam ketika naik bus Sumber Slamet mendapat diskon 50% dalam pembayaran tarif bus
PP. Darussalam-Sumbersari Kepung
Pertanyaan
a.       Sahkah praktek diskon tersebut dengan cara membeda-bedakan antara penumpang yang Polisi/ABRI dan yang tidak, padahal penumpang yang lain lebih membutuhkan diskon tersebut ?
Jawaban :
Sah.
Catatan :
Pemberlakuan diskon dalam praktek di atas baik dari ketetapan pemerintah atau dari pemilik Perusahaan Otobis (PO)  tidak mempengaruhi hukum sah dan tidaknya akad

Profil

Written By fbmpppare on Minggu, 15 Januari 2012 | 17.41

LATAR BELAKANG
Sejak ketegangan politik yang sempat hampir memecah persaudaraan Dewan Masyayikh Pemangku Pondok khususnya di wilayah Pare, sehingga sekian ‘ulama pada waktu itu prihatin terhadap situasi dan kondisi tersebut. Oleh karenanya dibutuhkan sebuah organisasi yang betujuan menaungi pondok secara keseluruhan dan melestarikan eksistensi Pondok Pesantren sebagai wadah perjuangan umat Islam dalam bidang pendidikan dan da’wah guna ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara dengan faham Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Menyadari sepenuhnya akan pentingnya peran agama dalam kehidupan pribadi maupun sosial, maka kehadiran Forum Bahtsul Masa’il Pondok Pesantren (FBMPP) Eks. Kawedanan Pare sebagai sebuah organisasi keagamaan adalah wujud nyata dari usaha mewujudkan peran dan fungsi Pondok Pesantren sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka ikut serta membangun bangsa dan negara selaras dengan al-maqoshid al-syar’iyah.

Buku Meluruskan Kesalahan Buku Putih Kyai NU

Written By fbmpppare on Selasa, 10 Januari 2012 | 08.49



Bagian Pertama
 Tauhid
  
Muqaddimah     


Beredarnya Buku Putih Kyai NU karangan Afrokhi Abdul Ghani sejak beberapa waktu yang lalu telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam terutama bagi warga Nahdliyyin. Dengan beraninya penulis mengatasnamakan dirinya sebagai kyai NU dengan mengusung konsep tauhid yang diadopsi dari Ibn Taimiyah yang bertentangan dengan akidah Ahlussunnah Wal-Jamaah . Seharusnya penulis tidak mengatasnamakan NU, karena konsep yang dibawanya berbeda dengan konsep dasar Ahlussunnah Wal-Jamaah  yang selama ini diikuti warga NU. Jika penyimpangan ini dibiarkan, maka akan menjadi sebuah booming yang sangat fatal dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.

Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh Afrokhi dan orang-orang yang sefaham dengannya, jauh-jauh hari telah dijelaskan dalam firman Allah I:

PEDOMAN KERJA



PEDOMAN KERJA FBMPP
FORUM BAHTSUL MASA’IL PONDOK PESANTREN SE-EKS KAWEDANAN PARE
MASA HIDMAH 1429 –1433 H. / 2009 – 2013 M.

BAB I

Ketentuan Umum


            Pedoman Kerja Kepengurusan Forum Bahtsul Masa-il Pondok Pesantren Eks Kawedanan Pare adalah sebuah peraturan yang disusun dan ditetapkan oleh Dewan harian FBMPP untuk mengatur mekanisme kepengurusan dalam upaya meningkatkan kualitas kerja untuk mencapai hasil yang maksimal.
           
Pedoman Kerja Kepengurusan ini meliputi :

  1. Pengurus FBMPP adalah badan pelaksana yang bersifat kolektif yang unsur-unsurnya terdiri dari Dewan Pelindung, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Dewan Harian dan Seksi pembantu.
  2. Pengurus Harian adalah pengurus yang terdiri dari Ketua Umum, Ketua Satu, Ketua Dua, Sekretaris Umum, Sekretaris Satu, Sekretaris Dua, bendahara Umum,Bendahara Satu, Bendahara Dua.

AD/ART

Written By fbmpppare on Selasa, 03 Januari 2012 | 17.34



ANGGARAN DASAR
ANGGARAN RUMAH TANGGA
FORUM BAHTSUL MASA'IL PONDOK PESANTREN (FBMPP)
SE EKS KAWEDANAN PARE

MUKADIMAH

Menyadari sepenuhnya akan pentingnya peran agama dalam kehidupan pribadi maupun sosial, maka kehadiran Forum Bahtsul Masa'il Pondok Pesantren (FBMPP) Se-Eks Kawedanan Pare sebagai sebuah Organisasi keagamaan adalah wujud nyata dari usaha mewujudkan peran dan fungsi Pondok Pesantren sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka ikut serta membangun bangsa dan Negara selaras dengan al-Maqâshid a- Syar'iyah.
Dalam pada itu, dengan berpegang pada kemandirian agar bagian demi bagian dari FBMPP berfungsi penuh, supaya lebih nyata pencapaian kehendak kiprahnya dan dengan senantiasa mengharap petunjuk dari Allah SWT, maka dibentuklah tatanan pengelolaan Forum Bahtsul Masa'il Pondok Pesantren (FBMPP) se Eks Kawedanan Pare itu dalam suatu susunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
ANGGARAN DASAR
BAB I
NAMA, KEDUDUKAN, SIFAT DAN PENDIRI

 

Pasal 1


Organisasi ini bernama Forum Bahtsul Masa'il Pondok Pesantren (FBMPP) berkedudukan di wilayah Eks Kawedanan Pare, Kediri, Jawa Timur, Indonesia.

 

Pasal 2

Organisasi ini bersifat independen.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. FBMPP PARE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger